Lembaga DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) dalam melaksanakan tugastugasnya,tidak mungkin dapat menyelesaikan dan membagi tugas dan melaksanakan seluruhaktivitas dalam organisasi tersebut tanpa bantuan orang lain, dalam hal ini turut membantumenyelesaikan dan memilah tugas yang akan dikerjakan adalah staf.Dalam membantu dan mengerjakan tugas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, adalahstaf yang merupakan unsur pelayanan terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Didalamsistem pemerintahan di Daerah, dikenal dengan adanya pemerintah yang terdiri dari KepalaDaerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang merupakan mitra kerja dalam rangkapenyelenggaraan pemerintahan di daerah. Dalam pelaksanaan otonomi daerah dikenal denganadanya azas desentralisasi, dekonsentrasi dan asas tugas pembantuan sebagai prinsip yangdianut. Ada sebagian tugas pemerintah pusat yang dilaksanakan oleh daerah dan ada yang jugadiselenggarakan dan tetap menjadi tugas pemerintah pusat.Dalam penelitian mengkaji tentang bagaimana peran staf sekretaira DPRD dalammenunjang fungsi anggota dewa yakni Fungsi Legislasi, Budgeting dan Controling. Denganmenggunakan metode penelitian kualitatif agar dapat menggambarkan lebih jelas bagaimanaperan staf. Dari hasil penelitian dapat dilihat bahwa disiplin pegawai masih harus ditingkatkan.
展开▼